Berita Terkini

Uji Petik Data Pemilih, Panwaslih Koordinasi dengan KIP

Lakukan uji petik data pemilih bekelanjutan (DPB), Panwaslih Kota Lhokseumawe berkoordinasi dengan KIP Kota Lhokseumawe, Selasa 22 Juni 2021. Pertemuan digelar di Ruang Media Center KIP Kota Lhokseumawe. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri, S.Sos., M.Kom.I menyebutkan, pihaknya siap membantu agar tugas yang dijalankan Panwaslih Kota Lhokseumawe berjalan dengan baik. “Kami menyadari betul bahwa apa yang dilakukan teman-teman Panwaslih adalah bagian dari menjalankan tugas yang dibebankan Negara guna mengawasi dan memastikan data pemilih yang kami susun itu valid. Untuk itu kami siap membantu jika diperlukan,” katanya. Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, T. Zulkarnaen, Ph.D, menyebutkan ada beberapa item yang akan dilakukan uji petik, di antaranya adalah pemilih pemula, pemilih yang sudah meninggal dunia, pensiunan TNI/Polri dan pindah domisili. “Kami akan gunakan DPB yang sudah ditetapkan oleh KIP pada bulan Mei lalu sebagai basis data untuk kami lakukan uji petik. Hari ini dua tim sudah kami turunkan ke lapangan untuk melakukan pemetaan terhadap pemilih yang sudah kami tentukan dan besok akan dilakukan uji petik pada yang bersangkutan,” katanya. Selain itu, tambahnya uji petik dilakukan pada 10 persen pemilih yang memiliki jumlah lebih dari 100 orang untuk masing-masing item dan 20 persen untuk yang di bawah 100 orang. “Misalkan kemarin ada lebih dari 100 pemilih pemula dalam DPB bulan Mei, berarti kami ambil sampel 10 persen. Jika di bawah itu 20 persen,” katanya didampingi anggota Panwaslih, Sofhia Annisa, M.Pd dan Koordinator Sekretariat, Santi Setiawati, SE. Pertemuan dengan Panwaslih kali ini ini juga dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mulyadi serta Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, T Marbawi serta Kepala Sekretariat, T Joan Virgianshah, S.STP,. MSP.

KIP Kota Lhokseumawe Bahas Mekanisme dan Kebijakan PAW

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan Rapat membahas Mekanisme dan Kebijakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terkait anggota DPR, DPD, dan DPRD. Acara berlangsung di Media Center KIP Lhokseumawe, Senin, (15/6/2021). Rapat diikuti oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, B.A.,MA., Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, T. Marbawi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Zainal Bakri, S.Sos, M.Kom.I, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Parmas dan SDM, Muchtar Yusuf, SE, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mulyadi dan Kepala Sekretariat, T. Joan Virgianshah, S.STP.,MSP beserta jajaran stafnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, T. Marbawi mengatakan rapat PAW ini bertujuan untuk terbentuknya pengetahuan dan pemahaman yang sama terkait bagaimana proses PAW seharusnya. “Setelah dimulai tahapan pencalonan dan selesainya tahapan,” katanya. Ia menambahkan, PAW Anggota DPR, DPD, dan DPRD merupakan proses pergantian Anggota Dewan yang berhenti antar waktu untuk digantikan oleh Calon Pengganti Antar Waktu yang menduduki perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Parpol yang sama di Daerah Pemilihan (Dapil) yang sama pula. Terkait mekanisme PAW, menurut T. Marbawi diawali dengan penyampaian surat dari Pimpinan DPRD terkait nama Anggota DPRD yang berhenti antar waktu ke Komisi Independen Pemilihan, pungkasnya. Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA, MA, mengatakan bahwa KIP lebih menjadi sebagai media administratif, dan tidak ada aspek politis dalam proses PAW. Peran KIP ada saat penggantian, dan bukan pemberhentian. “Kita tidak mengeluarkan SK, terkait dengan surat yang disampaikan ke Pimpinan Dewan, yang dilampirkan hanya BA (berita acara)”, jelasnya. Mohd Tasar berharap, bila kedepan muncul persoalan-persoalan terkait PAW di DPR, DPD, dan DPRD di Kota Lhokseumawe, kita akan membantu melancarkan proses PAW dengan membangun komunikasi dengan pihak terkait mengenai hal ini

Mutakhirkan DPB, KIP Jalin Kerjasama dengan Stakeholder dan Kepala Desa

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan para stakeholder dan kepala desa (keuchik) dalam wilayah Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (3/6/2021) bertempat di Ruang Pertemuan KIP Kota Lhokseumawe. Rapat koordinasi ini selain dihadiri para kepala desa dari 68 desa dalam wilayah Kota Lhokseumawe, juga dihadiri para camat dari empat kecamatan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Lhokseumawe dan Panwaslih Kota Lhokseumawe, Kegiatan rakor dibuka oleh Ketua KIP, Mohd. Tasar, BA, MA dengan menyampaikan tujuan dari pelaksaanaan rakor tersebut untuk meminta dukungan dari para kepala desa dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. “Kami punya tanggung jawab untuk senantiasa memutakhirkan dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan. Untuk itu, berkoordinasi dengan kepala desa merupakan salah satu cara paling tepat dalam mendapatkan data pemilih saat ini,” kata Mohd. Tasar. Selain itu, katanya, KIP juga meyakini bahwa data dari desa adalah data yang valid dan bisa dijadikan sebagai sumber data untuk menyusun data pemilih, karena basis data paling dasar memang berasal dari desa. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri, S.Sos, M.Kom.I, mengatakan, saat ini pihaknya tidak bisa mendapatkan data pemilih untuk menyusun DPB dari Disdukcapil karena terhalang dengan regulasi yang ada. “Karena itu kami harus menjemput data pemilih ke sekolah-sekolah, pesantren, data pensiunan TNI/Polri dari polres dan kodim, dan lembaga terkait lainnya. Termasuk juga berkoordinasi dengan para keuchik untuk mendapatkan data pemilih dari desa baik yang sudah berumur 17 tahun, yang sudah menjadi anggota TNI/Polri, warga yang pindah masuk dan pindah keluar serta warga yang sudah meninggal dunia,” katanya. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Lhokseumawe, M Rifyalsyah, S.STP,. MAP, mengatakan bahwa jalinan kerja sama dengan KIP Kota Lhokseumawe adalah wujud adanya keinginan bersama untuk menghadirkan data pemilih yang lebih baik. “Oleh karena itu, mewakili Pemerintahan Kota Lhokseumawe, saya sangat mendukung kerja sama yang dilakukan antara KIP dan pemerintahan gampong (desa) demi menyukseskan pemilihan yang akan datang. Meski kami menyadari bahwa tugas kepala desa sekarang sudah sangat banyak dan berat,” katanya. Ke depan, Ia juga akan menggagas MoU dengan Disdukcapil supaya jajaran pemerintahan di Kota Lhokseumawe, termasuk kepala desa dapat mengakses data kependudukan di instansi tersebut. Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, T Zulkarnaen, mengatakan, pihaknya terus mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan KIP dalam kaitan tugas-tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, termasuk dalam hal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Persoalan data pemilih merupakan hal yang sangat serius dan banyak masalah. Seperti pada pemilu yang lalu, banyak sekali gugatan terkait data pemilih di tingkat pusat. Kami berharap, ke depan dengan adanya dukungan kita semua, termasuk para kepala desa, dapat disusun data pemilih yang benar-benar valid,” katanya.

Apel Senin Pagi pada KIP Kota Lhokseumawe

Akhir-akhir ini penyebaran virus Covid-19 di Aceh dan di Lhokseumawe semakin meningkat disertai dengan semkain bertambahnya jumlah korban yang terinfeksi dan yang meninggal. Karena itu penting bagi semua orang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pemrberlakuan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Demikian pesan yang disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Zainal Bakri, S.Sos,. M.Kom.I saat memberikan arahan pada apel rutin di pelataran Kantor KIP Kota Lhokseumawe, Senin, 31/05/2021. Menurutnya, jika kita mulai lengah dalam menjaga diri dan keluarga maka dapat berakibat fatal. Pola penularan virus corona yang semakin hari makin mengganas, menurut Zainal Bakri, perlu menjadi perhatian yang serius khususnya di kalangan karyawan dan karyawati KIP Kota Lhokseumawe. “Jangan ada lagi yang menganggap kasus ini hal sepele. Gunakan masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berada di tempat-tempat kerumunan. Kondisi saat ini sangat serius, penularan Covid gelombang kedua telah memakan korban yang lebih banyak. Mari kita saling menjaga untuk kepentingan kita bersama,” ujar Zainal Bakri. Kegiatan apel diikuti Ketua KIP, Mohd. Tasar, BA,MA dan Kepala Sekretariat, T. Joan Virgianshah, S.STP, M.SP beserta seluruh jajaran Sekretariat KIP Kota Lhokseumawe.

KIP Kota Lhokseumawe Gelar Rakor DPB Periode Mei 2021

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) KIP Kota Lhokseumawe, periode Mei 2021 dilakukan pada hari Senin, 31 Mei 2021 bertempat di Ruang Media Center. Rapat dibuka oleh ketua, Mohd. Tasar, BA., MA dan dihadiri para komisioner, kepala sekretariat serta para kasubbag. Pada bulan lalu jumlah DPB Kota Lhokseumawe sebanyak 131.150, sedangkan pada bulan Mei 2021 sebanyak 131.212. Terdapat penambahan sebanyak 62 pemilih. “Meski jumlah DPB yang kita susun bulan ini penambahannya tidak maksimal, namun ini hasil kerja keras kita melakukan upaya jemput bola ke lapangan,” kata Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA,. MA. Jajaran KIP Kota Lhokseumawe, sebutnya, akan terus melakukan upaya-upaya lain untuk mendapatkan data baru dengan menjalin koordinasi dan komunikasi lintas instansi. “Jika sebelumnya kita mendatangi sekolah-sekolah untuk mendapatkan data pemilih baru, ke depan kita juga akan berkoordinasi dengan para kepala desa. Dalam waktu dekat ini kita akan gelar pertemuan dengan semua kepala desa dalam wilayah Kota Lhokseumawe untuk membicarakan masalah data pemilih,” imbuhnya. Selain dengan kepala desa, katanya, KIP juga sudah menjalin komunikasi ulang untuk berkoordinasi dengan beberapa kampus yang ada dalam wilayah Kota Lhokseumawe. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri, S.Sos,. M.Kom.I mengatakan, ada 106 pemilih baru yang berhasil didata di bulan Mei ini. “Sebenarnya data pemilih baru yang berhasil kita kumpulkan cukup banyak, mencapai 106 pemilih. Namun di sisi lain, jumlah pemilih yang harus kita hapus atau yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) juga banyak,” katanya. Kategori TMS ini seluruhnya mencapai 44 orang yang terdiri pemilih meninggal 39 orang dan pindah domisili 5 orang. “Hal ini yang membuat penambahan jumlah pemilih kita dari bulan lalu dan bulan ini hanya berjumlah 62 orang,” paparnya. Rapat koordinasi bulan ini masih berlangsung tertutup. Sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 366 tertanggal 21 April 2021 perubahan atas Surat Nomor 132 tertanggal 4 Februari 2021, rapat koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan dua kali tertutup dan satu kali terbuka. Rapat koordinasi bulan berikutnya akan dilakukan secara terbuka dengan mengundang semua stakeholder.

Rapat Teknis Terkait Pertemuan dengan Kepala Desa

KIP Kota Lhokseumawe gelar rapat teknis terkait rencana pertemuan dengan seluruh kepala desa (Keuchik), Camat, Kabag Pemerintahan Setdako Lhokseumawe dan panwaslih pekan depan. Rapat teknis dipimpin Ketua KIP, Mohd. Tasar, BA. MA dan berlangsung di Ruang Media Center, Kamis (27 Mei 2021). Pertemuan dengan para keuchik dari seluruh desa (gampong) yang ada dalam empat kecamatan di Kota Lhokseumawe dimaksudkan sebagai upaya mendapatkan data pemilih terkait penyusunan data pemilih berkelanjutan (DPB). “Pertemuan dengan keuchik ini adalah bagian dari ikhtiar kita agar KIP Kota Lhokseumawe senantiasa bisa melakukan perintah undang-undang untuk memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan,” kata Mohd. Tasar saat membuka rapat. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zainal Bakri, S.Sos., M.Kom.I menyebutkan, pertemuan dengan keuchik juga untuk melengkapi semua instansi yang berpotensi bisa memberikan data pemilih. “Kita sudah ke sekolah-sekolah, sudah ke Polres, Kodim, Dinas Pemberdayaan Gampong dan juga sudah bersurat dengan sejumlah lembaga lainnya. Pertemuan dengan keuchik ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI nomor 132 yang sudah diperbaharui dengan Surat Nomor 366 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 agar berkoordinasi dengan semua stake holder,” paparnya. Kepala Sekretariat KIP Kota Lhokseumawe, T Joan Virganshah, S.STP. MSP mengatakan, pertemuan dengan semua keuchik ini akan dibagi dalam dua gelombang. “Mempertimbangkan protokol kesehatan dan daya tamping ruangan pertemuan, kita akan gelar pertemuan ini dua kali,” katanya.

Populer

Belum ada data.