Berita Terkini

KIP Gelar Pengajian Perdana di Bulan Ramadhan

Mengawali bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M, KIP Kota Lhokseumawe gelar pengajian perdana bertempat di ruang pertemuan Kantor KIP Kota Lhokseumawe, Jumat, 16/04/2021. Tema pengajian kali ini masih tentang bagimana meningkatkan nilai-nilai ibadah puasa serta memahami hal-hal yang membatalkan pahala puasa. Pengajian dibuka oleh Kepala Sekretariat KIP Kota Lhokseumawe, T Joan Virgianshah, S.STP., MSP. Ia mengajak semua peserta pengajian untuk senantiasa mensyukuri semua nikmat Allah SWT, termasuk kesehatan dan umur panjang. “Kita harus sangat bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT, di antaranya adalah masih bisa beraktifitas ke kantor dan memperoleh ilmu agama di kantor. Seperti yang telah direncanakan bahwa selama bulan Ramadhan, pengajian akan digelar setiap hari Jumat,” katanya. Sebelumnya pengajian rutin di lingkungan Sekretariat KIP Kota lhokseumawe digelar dua kali dalam sebulan. Sementara selama bulan Ramadhan ditingkatkan menjadi empat kali dalam sebulan. Salah satu hal penting yang disampaikan Teungku Mukhtar dalam pengajian kali ini adalah tentang masih banyaknya umat muslim yang gagal memaknai hakikat berpuasa. “Esensi berpuasa adalah mengekang hawa nafsu. Namun saat ini masih banyak orang yang belum mampu melakukan itu,” katanya. Sepanjang hari, katanya, kita menahan diri dari rasa haus dan lapar. “Namun ap ayang terjadi saat berbuka? Kita seakan balas dendam sampai-sampai perut kita penuh sesak dan tak lagi kuat untuk bangkit melaksanakan shalat Maghrib. Bukan seperti ini yang rasul ajarkan,” katanya

Pengajian Rutin KIP Bahas Kiat Memaksimalkan Nilai Ibadah Puasa

Pengajian rutin yang digelar di ruang pertemuan Kantor KIP Kota Lhokseumawe, Jumat, 9 April 2021 kemarin membahas tentang memaksimalkan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Tema ini dipilih sebagai upaya memberikan pemahaman kepada seluruh peserta pengajian, karena dalam hitungan hari akan mulai dilaksanakan ibadah puasa. “Pada pengajian kali ini kita minta guru kita untuk membahas tentang bagaimana kiat-kiat memaksimalkan nilai ibadah puasa, agar puasa kita pada tahun ini lebih baik dari puasa pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Zainal Bakri, Komisioner KIP Kota Lhokseumawe saat membuka pengajian tersebut. Pengajian turin ini merupakan lanjutan dari pengajian pada hari Jumat dua pekan sebelumnya. Pengajian dilakukan dua kali dalam satu bulan dan diikuti oleh semua staf Sekretariat KIP Kota Lhokseumawe. Direncanakan selama bulan Ramadhan nanti, pengajian akan digelar setiap hari Jumat. Seperti biasa, pengajian ini disampaikan oleh Teungku Mukhtar.

Mutakhirkan DPB, KIP Kembali ‘Jemput Bola’ ke Sekolah-sekolah

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, hari ini Rabu (7/4/2021) kembali berkunjung ke sekolah-sekolah untuk mendapatkan data pemilih pemula. Aksi jemput bola seperti ini juga pernah dilakukan sebelumnya dengan mendatangi sekolah menengah atas dan kejuruan serta sejumlah pesantren dalam wilayah Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini melibatkan seluruh komisioner dan staf sekretariat KIP Kota Lhokseumawe. “Untuk mempercepat pengumpulan data pemilih baru ini, khususnya mereka yang baru berumur 17 tahun, semua komisoner dan staf kami libatkan. Sama persis seperti yang kami lakukan di tahun sebelumnya,” kata Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA, MA. Tasar menambahkan, pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan saat memasuki tahapan pemilu, namun juga di saat seperti ini. “Sesuai perintah undang-undang, kami tetap wajib memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. Untuk itu kami harus pro aktif turun ke lapangan untuk menjemput bola,” katanya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zainal Bakri, S.Sos., M.Kom.I menambahkan, kunjungan ke sekolah-sekolah kali ini dibagi dalam lima tim. “Masing-masing tim ini diketuai oleh satu komisioner. Hal ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai penyelenggara. Jadi semua kami terlibat,” uajrnya. Pada 1 April lalu, Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) terakhir yang telah diplenokan oleh KIP Kota Lhokseumawe, menujukkan jumlah pemilih yang sudah terdata sebanyak 131.032 terdiri dari pemilih laki-laki 63.954 dan perempuan 67.078. jumlah ini meningkat dari DPT terakhir Pemilu 2019 yang berjumlah 130.104. “Data siswa kelas tiga dari SMA dan SMK yang kami dapatkan ini tetap akan dikirim ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lhokseumawe untuk diverifikasi. Setelah itu baru kami masukkan dalam tabulasi dan diplenokan pada periode DPB bulan depan,” jelas Zainal Bakri. Sebelumnya dalam memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan, KIP juga berkoordinasi dengan Dinas Capil, Polres, Kodim dan Pengadilan Negeri. “Kami terus berupaya untuk bisa mendapatkan data secara maksimal. Dalam hal ini kami juga melibatkan teman-teman Panwaslih,” pungkasnya.

KIP Berkoordinasi dengan PN Lhokseumawe

Salah satu lembaga yang diminta untuk dilakukan koordinasi dalam hal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) adalah pengadilan negeri. Dalam SE 132 yang dikeluarkan KPU, koordinasi dengan pengadilan negeri setempat dimaksudkan untuk mendapatkan data terpidana yang sudah dicabut hak politiknya. Untuk memenuhi maksud tersebut, KIP berkunjung ke Kantor Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Rabu (7/4/2021). Rombongan dipimpin Ketua KIP, Mohd. Tasar, BA.MA dan mengikutsertakan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zainal Bakri, S.Sos., M.Kom.I, dan Kepala Sekretariat KIP, T Joan Virgianshah, S.STP., MSP. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bakhtiar, SH., MH mengaku siap membantu untuk memberikan data yang dibutuhkan KIP. “Kami akan membalas surat dari KIP nantinya, jika dari data yang kami miliki terdapat seperti itu,” katanya. Namun sejauh yang ia ketahui, katanya, belum ada warga Kota Lhokseumawe yang diputuskan hukumannya sampai dengan pencabutan hak politiknya. Karena kata dia, PN Lhokseumawe hanya menyidangkan kasus tindak pidana umum.

Sambut Digitalisasi Birokrasi, KIP Kota Lhokseumawe Luncurkan Aplikasi E-Arsip

LHOKSEUMAWE | Tranformasi birokrasi memiliki peran sangat penting dalam menghadapi perubahan global saat ini. Dalam satu dasawarsa, reformasi birokrasi di Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Tata kelola pemerintahan telah mengalami perkembangan ke arah positif. Pembenahan demi pembenahan dilakukan pemerintah pada berbagai sektor, salah satunya adalah pada sektor pelayanan birokrasi berbasis teknologi atau dikenal degan era digitalisasi birokrasi. Menyahuti hal tersebut, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe meluncurkan aplikasi Arsip Elektronik (E-Arsip) Versi 4.0 sejak Januari 2021. Peluncuran aplikasi ini dihadiri para kasubbag dan staf di jajaran KIP Kota Lhokseumawe. Arsip Elektronik sendiri adalah arsip yang diciptakan (dibuat atau diterima dan disimpan) dalam format elektronik. Aplikasi E-Arsip ini dibangun berbasis web atau biasa disebut Web Based Programming. Adapun dasar hukum pembuatan aplikasi E-Arsip mengacu pada Undang – Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kearsipan. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kearsipan, dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Umum Pengelolaan Arsip Elektronik. Sekretaris KIP Lhokseumawe, T Joan Virgiansyah, S.STP., MSP, mengatakan pihaknya mengembangkan aplikasi E-ARSIP ini dalam rangka menjamin peningkatan fungsi kontrol terhadap birokrasi di KIP Kota Lhokseumawe. Selain itu kehadiran aplikasi digital dalam mendukung kinerja birokrasi merupakan sebuah keniscayaan di era reformasi birokrasi saat ini. “Dengan implementasi ini diharapkan KIP Kota Lhokseumawe dapat menggunakan aplikasi E-Arsip agar pengelolaan arsip elektronik yang tercipta secara masif pada sebelum dan yang akan datang dapat dikelola dengan baik dan tertib. Semoga dengan kehadiran E-Arsip ini dapat menjadi lompatan besar bagi KPU khususnya dalam rangka mewujudkan e-Government dan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” jelas Joan. Programer Aplikasi E-Arsip, Razali, yang juga merupakan ASN KIP Kota Lhokseumawe, mengatakan kehadiran aplikasi ini diyakini mampu menciptakan revolusi dalam hal arsip birokrasi. Dalam metode pengarsipan konvesional, sulit menemukan sebuah arsip yang disimpan dalam ruang arsip, karena diperngaruhi oleh sistem penempatan yang berpindah-pindah, arsip sering dipinjam, dan biasanya tidak dikembalikan pada tempatnya serta penyimpanan yang tidak terstruktur. “Berbeda dengan arsip elektronik, sistem penyimpanan yang terstruktur memudahkan untuk ditemukan kembali arsip semudah menginput kode arsip. Sama halnya apabila kita melakukan pencarian sebuah dokumen di komputer. Selain itu juga memperkecil kemungkinan kehancuran data, Dengan arsip elektronik kita akan mudah melakukan back-up data, sehingga kita akan mempunyai cadangan terhadap arsip-arsip penting yang kita miliki. Hal ini untuk mencegah kehancuran arsip yang disebabkan oleh bencana seperti banjir dan kebakaran” pungkas Razali.

Populer

Belum ada data.