Berita Terkini

Pengurus Baru DPD PAN Sambangi KIP Kota Lhokseumawe

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Lhokseumawe bersilaturrahmi ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, yang beralamat di Jalan T  Ibrahim Agoeng No. 3, Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Senin (23/8/2021). Kunjungan Pengurus DPD PAN Kota Lhokseumawe tersebut disambut hangat oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA, MA bersama sejumlah komisioner dan Sekretaris KIP Kota Lhokseumawe. Rombongan Pengurus DPD PAN Kota Lhokseumawe dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Lhokseumawe, Azhari, ST, Sekretaris DPD PAN Kota Lhokseumawe, Suryadi, SE beserta jajaran pengurus lainnya. Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar mengapresiasi kunjungan DPD PAN Kota Lhokseumawe, yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturrahmi ke kantor KIP. Kunjungan seperti ini, katanya, dapat meninggkatkan koordinasi dan komunikasi mengenai tahapan-tahapan pemilihan umum/pilkada  ke depannya. “Namun kami belum bisa menjelaskan seluruh tahapan dan jadwal pemilu yang akan datang, karena sampai saat ini memang belum ditetapkan. Kami akan lakukan sosialisasi ke partai politik jika rancangan yang sudah beredar saat ini sudah ditetapkan sebagai keputusan KPU,” kata Mohd. Tasar. Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Lhokseumawe, Azhari, ST menyampaikan bahwa selain ingin menjalin silaturrahmi yang baik dengan penyelenggara pemilu, pihaknya juga ingin memperkenalkan Pengurus DPD Partai Amanat Nasional Kota Lhokseumawe periode 2021-2026. “Silaturahmi seperti ini penting dilakukan sebagai ajang sosialisasi berbagai kegiatan KIP terkait tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang harus diketahui parpol peserta pemilu, sehingga bisa terus bersinergi kerja sama yang baik untuk meningkatkan dan menguatkan demokrasi di Kota Lhokseumawe,” ujar Azhari.

Berprestasi, Sejumlah Pegawai KIP Kota Lhokseumawe Terima Penghargaan

Sebanyak lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menerima penghargaan sebagai PNS dan PPNPN berprestasi. Penghargaan tersebut diterima usai apel rutin di Kantor KIP Kota Lhokseumawe pada Senin, 16/8/2021. Pemberian penghargaan Berdasarkan Surat KPU Nomor 1783/SD.03.7-SD/05/SJ/VIII/2021 tentang Pemberian Penghargaan Bagi PNS Beprestasi di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Sesuai dengan Keputusan Sekretaris KIP Kota Lhokseumawe Nomor 19/HK.03.2-KPT/1173/SEK-KOT/VIII/2021 Tentang Penetapan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Berprestasi Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Lhokseumawe Tahun 2021. Lima Pegawai Negeri Sipil diberikan penghargaan masing-masing atas nama Masyitah, S.T, Alfian, Cut Amanda Amalia, S.Kom, Zulfikar dan Afdar. Sementara satu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yakni Fahrizal. Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA, MA, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang mengambil momentum memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 76. “Semua PNS yang ada dilingkungan KIP Kota Lhokseumawe merupakan pegawai terbaik namun tetap saja ada PNS yang paling baik”, pungkas Tasar. Lebih lanjut, Ketua KIP Kota Lhokseumawe mengucapkan selamat kepada PNS dan PPNPN yang terpilih dan semoga hal ini dapat mendorong kepada pegawai yang lain untuk selalu meningkatkan kompetensi di bagiannya masing-masing. Sekretaris KIP Kota Lhokseumawe, T. Joan Virgianshah, S.STP., MSP. sesaat setelah menyerahkan piagam penghargaan kepada PNS berprestasi berharap agar capaian ini dapat menjadi contoh bagi pegawai lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja, kreatifitas dan dedikasi serta berinovasi positif bagi lembaga. “Penghargaan ini adalah sebuah apresiasi tinggi kepada PNS yang berprestasi dan dipandang perlu memberikan penghargaan bagi PNS dan PPNPN yang memiliki prestasi terbaik sesuai kategori dan penilaian dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Kegiatan ini dilaksanakan juga dalam rangka memperingati HUT ke-76 Republik Indonesia,” jelas T. Joan. Berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian PNS dan PPNPN berprestasi tahun 2021 di tingkat Sekretariat KIP Kota Lhokseumawe adalah, staf fungsional umum berprestasi terbaik subbagian Program & Data adalah Masyitah, S.T dan Zulfikar, staf fungsional umum berprestasi terbaik Subbagian Keuangan, Umum & Logistik adalah Alfian, staf fungsional umum berprestasi terbaik Subbagian Teknis & Hupmas adalah Afdar, staf fungsional umum berprestasi terbaik Subbagian Hukum adalah Cut Amanda Amalia, S.Kom, dan Tenaga PPNPN berprestasi terbaik diberikan kepada Fahrizal.

KIP Kota Lhokseumawe Tetapkan DPB Periode Juli 2021

Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe menetapkan data pemilih berkelanjutan (DPB) untuk periode Juli tahun 2021 sebanyak 131.376 jiwa. Angka ini naik dari DPB sebelumnya yang ditetapkan pada Juni sebesar 131.303. Rapat Pleno Internal Pemutakhiran DPB periode bulan Juli 2021 ini dibuka oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA. MA dan dihadiri oleh semua komisioner serta kepala sekretariat, kasubag dan staf. Rapat berlangsung di ruang kerja Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Jumat, 30 Juli 2021. Jumlah pemilih tersebut merupakan hasil penyusunan selama bulan berjalan yang berisikan antara lain pemilih baru, pemilih meninggal, pindah domisili, di bawah umur dan lainya. Data pemilih berkelanjutan periode Juli tahun 2021 di Kota Lhokseumawe yang berjumlah 131.376 pemilih, terdiri atas 64.165 (empat puluh empat ribu seratus enam puluh lima) pemilih laki-laki dan 67.211 (enam puluh tujuh ribu dua ratus sebelas) pemilih perempuan yang tersebar di empat kecamatan dan 68 gampong. Kemudian terdapat 44 pemilih yang dikeluarkan karena tidak memenuhi syarat (TMS), masing-masing 37 pemilih meninggal dunia dan 7 pemilih pindah domisili. Selain itu juga terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 117 pemilih. Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar mengatakan, meskipun tidak sedang dalam pelaksanaan tahapan pemilu, jajaran KIP Kota Lhokseumawe tetap melaksanakan tugas merawat dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan dengan penuh tanggung jawab. “Kita menjalankan perintah Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mewajibkan kita untuk selalu merawat dan memutkahirkan data pemilih secara berkelanjutan serta melaporkan ke lembaga di atas kita secara berjenjang,” katanya. Tasar juga mengapresiasi kinerja divisi dan jajaran yang terlibat dalam penyusunan data pemilih berkelanjutan ini yang selalu bisa memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan KPU RI dan KIP Aceh. 

Kunker Komisi I DPR Aceh ke KIP Kota Lhokseumawe

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) lakukan kunjungan kerja ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe. Dalam kunjungan kali ini, kelima anggota Komisi I tersebut diterima di ruang Media Center KIP Kota Lhokseumawe, Jumat (23/7/2021). Sekretaris KIP Kota Lhokseumawe, T. Joan Virgianshah, S.STP., MSP. menyebutkan, kunjungan itu membahas seputaran persoalan terkait penyelenggaraan tahapan pilkada di Aceh pada 2022 atau 2024 dan sistem terbaru pemilu yang diluncurkan oleh KPU Republik Indonesia. “Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain tentang persiapan tahapan yang telah berjalan, sistem budgeting, dan mengenai aplikasi-aplikasi terbaru yang diluncurkan KPU berkaitan dengan kemanan data”, ujarnya.

KIP Koordinasi Data Pemilih dengan PNL

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe berkoordinasi dengan Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Selasa, 14 Juli 2021 dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Politeknik, Rizal Syahyadi, ST.M.Eng. Sc didampingi Wakil Direktur III, Ir. Sariyusda, MT. Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA. MA, mengatakan, kunjungan ini sebagai rangkaian menindak lanjuti perintah KPU yang meminta KPU/KIP Kabupaten Kota untuk berkoordinasi dengan dinas terkait, sebelum KPU mendapatkan data kependudukan hasil konsolidasi dari pemerintah. Ia menyampaikan bahwa KIP/KPU terus menjalin kemitraan bersama seluruh stakeholders dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Ini adalah kewajiban dan tanggung jawab kami sebagaimana perintah KPU yang tertuang dalam Surat Nomor 132 yang sudah diperbaharui dengan Surat Nomor 366,” kata Mohd. Tasar. Direktur Politeknik, Rizal Syahyadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan dalam hal kegiatan pemutahiran data pemilih tersebut Politeknik Negeri Lhokseumawe siap mendukung dan ikut bersinergi. Ia juga menyampaikan akan meneruskan hubungan baik antara Politeknik dengan KIP Kota Lhokseumawe. Dalam kunjungan ini juga turut serta para komisioner lainnya dan Kasubbag Program dan Data KIP Kota Lhokseumawe. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri, S.Sos., M.Kom.I mengatakan, selain KIP Kota Lhokseumawe, seluruh KPU juga berkewajiban untuk memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan, dan terus melakukan pembaharuan data guna menghasilkan data pemilih yang benar-benar valid. “Karena itu kami harus menjemput data pemilih ke perguruan-perguruan tinggi, sekolah-sekolah, pesantren, data pensiunan TNI/Polri dari polres dan kodim, dan lembaga terkait lainnya”, tambahnya Zainal.

KIP Lhokseumawe Gelar Rakor DPB Triwulan II Tahun 2021

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Bulan Juni 2021. Rapat dilaksanakan di Aula KIP, Rabu (30/6/2021) dimulai Pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB. Dalam rapat koordinasi ini hadir Ketua KIP, Mohd. Tasar, BA, MA dan Anggota KIP Zainal Bakri, S.Sos, M.Kom.I, T. Marbawi, Mulyadi, dan Muchtar Yusuf, SE. Sementara itu di jajaran sekretariat hadir Kepala Sekretariat, T. Joan Virgianshah, S.STP, MSP, Kepala Subbagian Program dan Data, Masyitah, ST, dan seluruh staf pelaksana. Rapat dibuka Ketua KIP Kota Lhokseumawe. Turut hadir dalam rakor penetapan DPB Bulan Juni 2021, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, T. Zulkarnaen, Ph.D dan anggota, Dandim 0103 Aceh Utara, diwakili Perwira Penghubung Mayor CBA Jumiin, yang mewakili Kepala Disdukcapil Lhokseumawe, yang mewakili Kepala Kesbangpol Lhokseumawe, serta pengurus partai politik. Ketua KIP, Mohd. Tasar saat membuka rakor menjelaskan bahwa KIP akan terus merawat dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan hingga memasuki tahapan pemilu ke depan. “Pembaharuan data tersebut dengan mengeluarkan daftar pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dan memasukkan pemilih yang memenuhi syarat (MS),” ujarnya. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zainal Bakri, ia menerangkan terdapat 50 pemilih yang dikeluarkan (TMS) dari daftar pemilih yang rinciannya 10 pemilih meninggal dan 21 pemilih pindah domisili. Selain itu juga terdapat penambahan pemilih baru (MS) sebanyak 141 orang untuk periode Juni 2021. Sehingga jumlah daftar pemilih Kota Lhokseumawe saat ini menjadi 131.303. “Pada 30 Mei lalu kami telah menetapkan DPB Kota Lhokseumawe sebanyak 131.212 pemilih, dan untuk bulan ini bertambah 131.303 pemilih, ” papar Zainal. Ia menambahkan data pemilih berkelanjutan tersebut selai di tempel di papan pengumuman Kantor KIP juga diunggah di laman website KIP Kota Lhokseumawe (https://kiplhokseumawe.com) agar bisa diakses oleh masyarakat secara luas. 

Populer

Belum ada data.