Berita Terkini

Akhir Nopember 2021, KIP Kota Lhokseumawe Tetapkan 131.709 Pemilih

Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe menetapkan data pemilih berkelanjutan (DPB) untuk periode Nopember tahun 2021 sebanyak 131.709 jiwa. Angka ini naik dari DPB sebelumnya yang ditetapkan pada bulan Oktober sebesar 131.628. Rapat Pleno Internal Pemutakhiran DPB periode bulan Nopember 2021 ini berlangsung di ruang Media Center KIP Kota Lhokseumawe, Selasa, 30 Nopember 2021. Rapat dibuka oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA. MA dan dihadiri oleh semua komisioner serta disaksikan kepala sekretariat dan kasubbag. Jumlah pemilih tersebut merupakan hasil penyusunan selama bulan berjalan yang berisikan antara lain pemilih baru, pemilih meninggal, pindah domisili, di bawah umur dan lainnya.  Data pemilih berkelanjutan periode Nopember tahun 2021 di Kota Lhokseumawe yang berjumlah 131.709 pemilih, terdiri atas 64.304 (enam puluh empat ribu tiga ratus empat) pemilih laki-laki dan 67.405 (enam puluh tujuh ribu empat ratus lima) pemilih perempuan yang tersebar di empat kecamatan dan 68 gampong. Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar saat membuka rapat pleno mengatakan, KIP Kota Lhokseumawe siap menuntaskan kewajiban yang diamanatkan UU Nomor 7 tahun 2017 ini untuk sennatiasa merawat dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan hingga memasuki tahapan pemilu mendatang. “Kita menjalankan perintah Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mewajibkan kita untuk selalu merawat dan memutkhirkan data pemilih secara berkelanjutan serta melaporkan ke lembaga di atas kita secara berjenjang. Kita akan terus lakukan tugas ini secara penuh tanggung jawab secara bersama-sama,” katanya. https://kota-lhokseumawe.kpu.go.id/public/kota-lhokseumawe/koleksigambar/1639972831IMG-20211201-WA0007.jpg

Akhir Nopember 2021, KIP Kota Lhokseumawe Tetapkan 131.709 Pemilih

Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe menetapkan data pemilih berkelanjutan (DPB) untuk periode Nopember tahun 2021 sebanyak 131.709 jiwa. Angka ini naik dari DPB sebelumnya yang ditetapkan pada bulan Oktober sebesar 131.628. Rapat Pleno Internal Pemutakhiran DPB periode bulan Nopember 2021 ini berlangsung di ruang Media Center KIP Kota Lhokseumawe, Selasa, 30 Nopember 2021. Rapat dibuka oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA. MA dan dihadiri oleh semua komisioner serta disaksikan kepala sekretariat dan kasubbag. Jumlah pemilih tersebut merupakan hasil penyusunan selama bulan berjalan yang berisikan antara lain pemilih baru, pemilih meninggal, pindah domisili, di bawah umur dan lainnya.  Data pemilih berkelanjutan periode Nopember tahun 2021 di Kota Lhokseumawe yang berjumlah 131.709 pemilih, terdiri atas 64.304 (enam puluh empat ribu tiga ratus empat) pemilih laki-laki dan 67.405 (enam puluh tujuh ribu empat ratus lima) pemilih perempuan yang tersebar di empat kecamatan dan 68 gampong. Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar saat membuka rapat pleno mengatakan, KIP Kota Lhokseumawe siap menuntaskan kewajiban yang diamanatkan UU Nomor 7 tahun 2017 ini untuk sennatiasa merawat dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan hingga memasuki tahapan pemilu mendatang  

Jalin Sinergi, Pengurus PKB Lhokseumawe Audiensi Ke KIP

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menerima kunjungan silaturahmi Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Lhokseumawe di Kantor KIP Kota Lhokseumawe, Jum’at (12/11/2021). Kedatangan Pengurus DPC PKB Lhokseumawe disambut Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, B.A., M.A.,  Anggota Komisioner,  dan Kasubbag. DPC PKB Lhokseumawe hadir, Nurhayati Aziz Ketua, Sekretaris H. Said Maimun, Bendahara Maulinar, dan Wakil Sekretaris Rocky Al Fares. Pada kesempatan itu,  Ketua KIP Kota Lhokseumawe menyampaikan “Audiensi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Lhokseumawe, merupakan yang ke tiga dari Partai Politik Kota Lhokseumawe yang berkunjung ke KIP Lhokseumawe dalam menyampaikan perubahan susunan dari pengurus  barunya. Disampaikan juga, KIP harus sinergi dengan semua lapisan masyarakat termasuk partai politik. “Diharapkan sinergitas ini, dapat terus terbangun dan terjalin dengan baik dengan semua partai politik di Kota Lhokseumawe,” harapnya. Dalam audeinsi dengan KIP, Nurhayati Aziz menyebutkan, maksud dari kunjungannya tersebut, “Selain ingin bersilaturahmi sekaligus mengenalkan pengurus DPC PKB Lhokseumawe terpilih secara aklamasi untuk Periode 2021-2026 dan juga menyampaikan alamat Kantor PKB Lhokseumawe.” “Melalui silaturahmi ini, ia juga mengharapkan kerjasama KIP dan PKB dalam hal untuk saling memberikan informasi tentang perkembangan pemilu kedepan,” ungkap Nurhayati. Rocky wakil sekretaris PKB menambahkan, untuk mewujudkan demokrasi di Kota Lhokseumawe menjadi lebih baik dan terwujud, penyelenggara pemilu dan peserta pemilu harus saling bersilaturahmi, memberikan saran dan masukan demi terciptanya demokrasi yang berintegritas, Hal ini juga sebagai langkah peserta pemilu dalam bersiap untuk menghadapi kontestasi,” ungkap Rocky. Disela-sela kegiatan silaturahmi ini,  diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari pengurus DPC PKB kepada KIP Kota Lhokseumawe.

KIP Kota Lhokseumawe Tetapkan DPB Periode Oktober 2021 Sebanyak 131.628 Pemilih

Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe menetapkan data pemilih berkelanjutan (DPB) untuk periode Oktober tahun 2021 sebanyak 131.628 jiwa. Jumlah pemilih bulan ini meningkat dari DPB sebelumnya yang ditetapkan pada akhir September lalu sebesar 131.547. Rapat Pleno Internal Pemutakhiran DPB periode bulan Oktober 2021 digelar pada hari Jumat, 29 Oktober 2021. Rapat dibuka oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA. MA dan dihadiri oleh semua komisioner serta kepala sekretariat, kasubag dan staf. Rapat berlangsung di ruang kerja Ketua KIP Kota Lhokseumawe, sejak pukul 09.00 WIB. Jumlah pemilih tersebut merupakan hasil penyusunan selama bulan berjalan yang berisikan antara lain pemilih baru, pemilih meninggal, pindah domisili, di bawah umur dan lainnya. Data pemilih berkelanjutan periode Oktober tahun 2021 di Kota Lhokseumawe yang berjumlah 131.628 pemilih, terdiri atas 64.264 (enam puluh empat ribu dua ratus enam puluh empat) pemilih laki-laki dan 67.364 (enam puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh empat) pemilih perempuan yang tersebar di 68 gampong dalam empat kecamatan. Dalam DPB kali ini terdapat 151 pemilih baru. Sedangkan pemilih yang dikeluarkan karena tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 70 pemilih, masing-masing 11 pemilih meninggal dunia dan 9 pemilih pindah domisili serta 50 pemilih ganda. Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar saat membuka rapat menyampaikan apresiasi ke jajaran atas kinerja selama ini dalam menyusun DPB. “Saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada teman-teman di bawah koordinasi Divisi Data yang sudah menyusun DPB untuk bulan berjalan. Meskipun tidak sedang dalam pelaksanaan tahapan pemilu, kita tetap mampu melaksanakan tugas merawat dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Sekretaris KIP Aceh Berikan Penguatan Kapasitas SDM di Lhokseumawe

Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, Muchtaruddin, S.Sos., M.Si, yang telah dilantik beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke Sekretariat KIP Kota Lhokseumawe. Kunjungan kerja kali pertama ini disebutkan sebagai ajang silaturrahmi dan bertatap muka dengan jajaran staf sekeratriat, Selasa, (26/10/2021). Didampingi oleh Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM, Nur Azizah, S.H, Sekretaris KIP Provinsi Aceh, Muctharuddin, disambut langsung oleh Ketua, Komisioner, Sekretaris, Kasubbag serta jajaran Sekretariat KIP Kota Lhokseumawe. Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA., MA. menyampaikan terima kasih atas kesediaan mengunjungi KIP Kota Lhokseumawe. Di KIP Kota Lhokseumawe, katanya, ada beberapa kendala yang perlu disampaikan, baik dari segi kapasitas SDM serta peningkatan jenjang karir serta beberapa sarana pendukung yang masih belum terwujud sepenuhnya. Sekretaris KIP Provinsi Aceh, Muchtaruddin, memanfaatkan waktu pertemuan tersebut untuk memberikan motivasi dan pencerahan kepada segenap jajaran KIP Kota Lhokseumawe. ”Kita akan berusaha membenahi tata kerja dan SDM untuk memperkuat kapasitas SDM dan memperkuat kelembagaan KIP. Untuk melakukan perubahan penguatan kelembagaan ini perlu 3 hal pokok yang harus dilakukan antara lain penguatan SDM, perbaikan sistem tata kerja, peningkatan sarana dan prasarana”, ungkap Muchtaruddin di awal sambutannya. ”Mulai saat ini, mari kita tingkatkan kekompakan, antara komisioner dan sekretariat agar dalam melakukan tugas, penyelenggara dapat memposisikan diri sehingga mampu mengerjakan tugas sesuai dengan peran dan fungsinya serta dapat saling mengingatkan antar kepegawaian internal KPU agar dapat meningkatkan integritas dan kinerja masing-masing pegawai”, pesannya.  

KIP Kota Lhokseumawe Terima Kunjungan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi oleh KIP Aceh

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menerima kunjungan Komisioner KIP Aceh dalam rangka melakukan evaluasi, monitoring dan supervisi pelaksanaan kegiatan pada KIP Kota Lhokseumawe, di Media Center, Selasa, 26 Oktober 2021. Monev dan supervisi tersebut dilaksanakan oleh Anggota KIP Provinsi Aceh Ranisah, SE Komisioner Perencanaan dan Logistik, beserta Kasubbag. Program & Data, Chairil Anwar, SE dan Turmizi, Staf Bag. Umum dan Logistik. Tujuan KIP Aceh melakukan evaluasi, monitoring dan supervisi adalah untuk mengetahui seberapa jauh pengembangan kinerja kegiatan, kendala atau hambatan yang dihadapi di tingkat KIP Kabupaten/Kota. Ranisah menyampaikan bahwa monev dan supervisi ini sebagai sarana koordinasi dan fasilitasi konsultasi, sekaligus meninjau perkembangan pelaksanaan tugas di KIP Kota Lhokseumawe, terutama terkait anggaran dan rencana persiapan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 yang akan datang. “Anggaran dari KIP Provinsi yang sekarang memang terbatas, terutama bagi KPU yang tidak ada agenda dan tahapan. Kebanyakan memang berupa anggaran-anggaran rutin, sehingga anggaran yang sifatnya out-put kegiatan, harus dimaksimalkan apa adanya sesuai keberadaan anggaran kita”, papar Ranisah. Namun demikian, KIP Aceh harus tetap menyampaikan secara transparan kepada semua KIP Kabupaten maupun Kota, tentang keberadaan anggaran saat ini, supaya dapat memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas publik, disamping tetap ada kewajiban melaksanakan beberapa kegiatan yg memang sudah ada. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA, MA. bahwa “kita tetap melaksanakan kewajiban program dan kegiatan dengan keterbatasan anggaran, sehingga kinerja kita dapat berjalan lancar dan tanpa kendala”.

Populer

Belum ada data.