Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi DPTb Januari 2024 Tingkat Kota Lhokseumawe

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melaksanakan Rapat Pleno Tertutup Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tingkat Kota Lhokseumawe untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, di Media Center KIP Lhokseumawe, Sabtu (6/1/2024). Rapat pleno dihadiri oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim, Anggota Zainal Bakri, T. Marbawi, Indrawan Eka Putra, Armiadi, Sekretaris KIP, Yuni Raziati, dan Operator Sidalih KIP Kota Lhokseumawe. Pada Januari 2024 terdapat 254 pemilih pindah masuk di Kota Lhokseumawe yang tersebar di 131 TPS di 47 desa/gampong. Adapun pemilih yang pindah keluar berjumlah 349 pemilih yang tersebar di 183 TPS di 63 desa/gampong. Sebagian besar pemilih yang pindah masuk maupun pindah keluar terdapat di empat kecamatan, yaitu Banda Sakti, Muara Dua, Muara Satu, dan Blang Mangat. Pelaksanaan rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh Ketua dan Anggota KIP Kota Lhokseumawe.

KIP Kota Lhokseumawe Terima 687.215 Ribu Surat Suara Pemilu 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menerima Surat Suara sebanyak 687.215 lembar yang merupakan logistik Pemilu Tahun 2024, pada Jumat, (5/1/2024) di Gudang Logistik KIP Kota Lhokseumawe. Adapun total surat suara yang diterima merupakan surat suara DPRK Lhokseumawe, DPRA, DPR RI, DPD RI, dan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim membenarkan kita telah menerima jumlah surat suara dengan totalnya 687.215 lembar, ditambah surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 5.000 lembar. Semua surat suara yang telah masuk hari ini termasuk surat suara cadangan sebanyak 2 persen, ujar Abdul Hakim. Menurut Abdul Hakim, surat suara ini tidak langsung didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi akan disortir terlebih dahulu. Dengan tujuan untuk mengecek apakah ada surat suara yang rusak atau tidak. Bongkar muat surat suara dimulai sekitar pukul 10.30 WIB sampai 12.00 WIB yang turut disaksikan Perwakilan dari Polres Lhokseumawe, Perwakilan dari Dandim, Perwakilan dari Kejaksaan, dan Panwaslih Kota Lhokseumawe.

Partai Politik Diminta Penuhi Kewajiban Laporan Awal Dana Kampanye

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaporan dana awal kampanye bagi partai politik yang dihadiri Pimpinan, Admin dan Operator Sikadeka Partai Politik (Parpol). Kegiatan dilaksanakan di Aula KIP Kota Lhokseumawe, Kamis (4/1/2024). Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, didampingi oleh Anggota T. Marbawi, Zainal Bakri, Indrawan Eka Putra, dan Armiadi. Abdul Hakim menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mengingatkan sekaligus menyampaikan terkait tenggang waktu penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang sudah terjadwal dalam tahapan Dana Kampanye yaitu tanggal 7 Januari 2024.  Nanti juga ada masa perbaikan penyampaian LADK pada tanggal 8 hingga 12 Januari 2024. "Isi LADK memuat seberapa banyak dana kampanye yang diterima parpol, penggunaannya dan dilengkapi bukti. Adapun keuangan kampanye bisa bersumber dari milik perseorangan atau calon, dari saldo rekening partai maupun sumbangan dalam bentuk uang, barang dan jasa," kata Abdul Hakim. T. Marbawi selaku Ketua Divisi Teknis sebagai pemateri menjelaskan, Laporan Dana Kampanye Partai Politik akan disampaikan dan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU. Audit ini akan mencakup seluruh cakupan laporan, mulai dari awal pembukaan RKDK hingga akhir tahapan pelaksanaan kegiatan kampanye. “Dalam memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Dana Kampanye sesuai ketentuan yang telah ditentukan agar tidak terjadi dampak negatif terhadap hasil pemilihan Tahun 2024,” tambah T. Marbawi.

KIP Kota Lhokseumawe Tetapkan 134.255 Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menetapkan 134.255 daftar pemilih sementara (DPS) dalam rapat pleno terbuka di Aula KIP Kota Lhokseumawe, Rabu (5/4/2023). Tahapan Pemilu sudah memasuki tahap penyusunan DPS dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang telah dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Sebagaimana jenjang penyusunan yang ditetapkan dalam peraturan KPU, hari ini kita lakukan rapat pleno secara terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pemilu tahun 2024 ditingkat Kota Lhokseumawe, kata Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA, MA saat menyampaikan sambutannya. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Zainal Bakri, S.Sos, M.Kom.I menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi Badan Adhoc (Pantarlih, PPS dan PPK) se Kota Lhokseumawe karena telah berjibaku menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Zainal menyebutkan rekapitulasi DPS Kota Lhokseumawe berjumlah 134.255 pemilih terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 65.167 orang dan perempuan sebanyak 69.088 orang. Jumlah pemilih tersebut tersebar pada 492 tempat pemungutan suara (TPS) di 68 desa/gampong pada 4 Kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe.  "Dalam rapat pleno disebutkan juga bahwa terdapat ada tiga titik TPS khusus yang sudah kita petakan, namun apabila kedepannya ada penambahan titik kita masih dapat lakukan penyesuaian sebelum ditetapkan daftar pemilih tetap", tambahnya.

Penyusunan Daftar Pemilih Di Lokasi Khusus

Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi KIP Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri, S.Sos, M.Kom.I menjadi pemateri dalam kegiatan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu yang digelar oleh Panwaslih Kota Lhokseumawe, di Hotel Diana, Lhokseumawe, Selasa, 22 November 2022. Dalam kegiatan bertajuk Identifikasi Potensi Lokasi dan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Untuk Pemilu Tahun 2024 di Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri membahas tentang dasar hukum penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus sesuai PKPU Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum & Sistem Informasi Data Pemilih. Selain itu juga dijelaskan sejumlah kriteria yang menjadi persyaratan untuk memungkinkannnya dibentuk TPS di lokasi khusus. Para peserta dalam kegiatan ini adalah kepala lapas, pimpinan perguruan tinggi, serta para kepala dinas dan instansi terkait lainnya. Hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T. Adnan dan jajaran pejabat Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri yang disambut Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, T. Zulkarnaen, Ph.D dalam kegiatan ini menyampaikan materi terkait "Pembentukan TPS di lokasi Khusus". Zainal selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi di KIP Kota Lhokseumawe juga mengupas tentang persiapan KIP Kota Lhokseumawe dalam tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilu tahun 2024.

Populer

Belum ada data.