Berita Terkini

Usai Penetapan DPS, Pemilih Lapas Terdata Sebanyak 511 Orang

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe selesai melakukan pendataan pemilih di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Lhokseumawe. Sebagai pemilih yang berada di dalam TPS lokasi khusus, tanggung jawab pendataan pemilih ini memang berada pada level KIP atau KPU kabupaten kota. “Baru-baru ini kita kembali melakukan koordinasi dengan Kepala Lapas Kelas II A Lhokseumawe terkait masih adanya pemilih dengan data invalid. Dari total 511 pemilih yang sudah kita data saat ini, sebanyak 72 pemilih datanya masih invalid atau tidak benar,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri, S.Sos., M.Kom.I. Hasil koordinasi, Kepala Lapas Kelas II A Kota Lhokseumawe, Untung Cahyo Sidharto berjanji akan segera meneliti kembali sejumlah pemilih yang masuk kategori invalid tersebut. “Kita juga meminta pihak lapas memastikan bahwa data yang diserahkan kepada kita itu adalah warga binaan yang akan berada di dalam lapas hingga 27 Nopember 2024, tepat pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024,” tambah Zainal Bakri. Dalam kunjungan kali ini turut hadir Kasubbag Rendatin, Masyitah, Admin Sidalih, Zulfikar, Operator, Sidalih Hari dan tim pendukung lainnya.

KIP Kota Lhokseumawe Menerima Dokumen Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dalam Pilkada Tahun 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menerima penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan H. Azhari , ST., M.S.M dan Hj. Ermiati Hamidah, S.Sos dan rombongan dikantor KIP Kota Lhokseumawe, Minggu, (12/5/2024) pukul 23.45 WIB. Rombongan diterima oleh Komisioner KIP Kota Lhokseumawe Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, T. Marbawi, Kadiv Hukum dan Pengawasan Internal, Indrawan Eka Putra, dan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Zainal Bakri didampingi Sekretaris KIP Kota Lhokseumawe, Yuni Raziati dan jajaran staf sekretariat. Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Perseorangan H. Azhari dan Hj. Ermiati Hamidah yang diserahkan sebanyak 6.003 dengan sebaran 4 Kecamatan, dinyatakan telah memenuhi syarat minimal yang ditetapkan oleh KPU, yaitu 3 % dari jumlah Daftar Penduduk Kota Lhokseumawe. Anggota KIP Kota Lhokseumawe, T. Marbawi menyampaikan apresiasinya kepada H. Azhari dan Hj. Ermiati Hamidah atas keseriusannya dalam mengikuti Pilkada 2024. Ia juga menghimbau kepada seluruh Bacalon untuk tetap menjaga kondusifitas dan mengikuti aturan yang berlaku. “Kami berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai. Kepada seluruh Bacalon, kami menghimbau untuk tetap menjaga kondusifitas dan mengikuti aturan yang berlaku,” ujar T. Marbawi.

Puluhan Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Ikuti Sosialisasi Pemilu Serentak 2024

Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe mengikuti kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe di Aula Lapas, Rabu (31/1). Kegiatan ini digelar guna meningkatkan partisipasi warga binaan dalam penggunaan hak pilih pada Pemilu tahun 2024 di Lapas Lhokseumawe. KIP Kota Lhokseumawe telah menyiapkan 2 TPS lokasi khusus di Lapas Lhokseumawe. Saat ini KIP terus berupaya melakukan layanan pindah memilih bagi warga binaan yang masih terkendala dengan Nomor Induk Kependudukan yang belum bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan. "Kita berharap nanti seluruh warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum tahun 2024," jelas Komisioner KIP Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri. Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe, Untung Cahyo Sidharto menyampaikan terima kasih atas kesediaan KIP Kota Lhokseumawe melakukan sosialiasi tahapan pemilu terhadap puluhan perwakilan warga binaan. Tentunya dengan adanya sosialisasi ini, dapat memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai mekanisme dan prosedur pemilu sehingga saat pelaksanaannya nanti hak pilih warga binaan dapat tersalurkan dengan baik. "Saya harapkan kepada bapak-ibu yang ikut sosialisasi hari ini, nantinya bisa kembali mensosialisasikan kepada rekan-rekannya yang tidak bisa kita ikutkan semua. Pada saat pemilihan 14 Februari 2024 nanti kita harap kondisi lapas harus tetap aman terkendali dan tentunya tidak terlepas dari peran serta partisipasi warga binaan sendiri", tutup Untung Cahyo.

KIP Lhokseumawe Gelar Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar simulasi pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang berlangsung di Kantor KIP Kota Lhokseumawe, Selasa (30/1/2024). Kegiatan simulasi diikuti oleh 140 orang peserta, yang terdiri dari petugas KPPS, pengawas, pemantau, saksi dan pemilih. Hadir di acara itu Komisioner KIP Kota Lhokseumawe, unsur Muspida dan Muspika, perwakilan partai politik, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS). Petugas KPPS yang diwarnai pakaian adat Aceh, melakukan seluruh tahapan pemungutan suara, dimulai dari rapat, pengambilan sumpah, pendaftaran pemilih, pemberian surat suara, pencoblosan, penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara. Peserta juga dihadiri oleh penyandang disabilitas. “Simulasi ini dilakukan secara riil, seperti halnya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” ujar Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim di lokasi pemungutan suara. Abdul Hakim menyampaikan, bahwa simulasi ini bertujuan memberikan pemahaman bagi penyelenggara khususnya KPPS yang akan menjadi garda terdepan nanti dalam pelaksanaan proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi. Jadi kita mendesain simulasi pada hari ini mendekati 100 persen seperti TPS yang telah ditentukan dalam aturan Pemilu Tahun 2024. “Ini juga untuk memastikan bahwa semua tahapan pemungutan suara dapat berjalan lancar dan aman,” imbuh Ketua KIP Lhokseumawe. Selain itu, kegiatan simulasi ini sudah dilakukan awalnya di bulan Desember 2023, kali kedua ini dilakukan lagi dengan konteks pemantapan sehingga para penyelenggara bisa lebih memahami teknisnya yang penuh dinamika dan permasalahan yang terjadi disaat pelaksanaan pungut hitung di TPS, ucapnya. "Kami juga berharap masyarakat dapat berpartisipasi untuk hadir ke TPS menggunakan hak pilihnya di ajang pesta demokrasi ini. Sesuai dengan aturan dari PKPU bahwa pemilih tidak diperbolehkan membawa handphone ke dalam bilik suara," tutup Abdul Hakim.

Monitoring dan Supervisi Bimbingan Teknis KPPS Untuk Pemilu Tahun 2024

Komisioner dan Sekretariat KIP Kota Lhokseumawe melaksanakan Monitoring dan Supervisi pelaksanaan bimbingan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka pembekalan terkait tahapan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang dilakukan di sejumlah titik lokasi tersebar di empat Kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe ini dilaksanakan oleh PPK dan PPS. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses pelaksanaan bimbingan teknis KPPS berlangsung sesuai dengan ketentuan dan kredibel.

Populer

Belum ada data.