
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menerima penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan H. Azhari , ST., M.S.M dan Hj. Ermiati Hamidah, S.Sos dan rombongan dikantor KIP Kota Lhokseumawe, Minggu, (12/5/2024) pukul 23.45 WIB. Rombongan diterima oleh Komisioner KIP Kota Lhokseumawe Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, T. Marbawi, Kadiv Hukum dan Pengawasan Internal, Indrawan Eka Putra, dan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Zainal Bakri didampingi Sekretaris KIP Kota Lhokseumawe, Yuni Raziati dan jajaran staf sekretariat. Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Perseorangan H. Azhari dan Hj. Ermiati Hamidah yang diserahkan sebanyak 6.003 dengan sebaran 4 Kecamatan, dinyatakan telah memenuhi syarat minimal yang ditetapkan oleh KPU, yaitu 3 % dari jumlah Daftar Penduduk Kota Lhokseumawe. Anggota KIP Kota Lhokseumawe, T. Marbawi menyampaikan apresiasinya kepada H. Azhari dan Hj. Ermiati Hamidah atas keseriusannya dalam mengikuti Pilkada 2024. Ia juga menghimbau kepada seluruh Bacalon untuk tetap menjaga kondusifitas dan mengikuti aturan yang berlaku. “Kami berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai. Kepada seluruh Bacalon, kami menghimbau untuk tetap menjaga kondusifitas dan mengikuti aturan yang berlaku,” ujar T. Marbawi.