KIP Lhokseumawe Gelar Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar simulasi pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang berlangsung di Kantor KIP Kota Lhokseumawe, Selasa (30/1/2024).
Kegiatan simulasi diikuti oleh 140 orang peserta, yang terdiri dari petugas KPPS, pengawas, pemantau, saksi dan pemilih. Hadir di acara itu Komisioner KIP Kota Lhokseumawe, unsur Muspida dan Muspika, perwakilan partai politik, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Petugas KPPS yang diwarnai pakaian adat Aceh, melakukan seluruh tahapan pemungutan suara, dimulai dari rapat, pengambilan sumpah, pendaftaran pemilih, pemberian surat suara, pencoblosan, penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara. Peserta juga dihadiri oleh penyandang disabilitas.
“Simulasi ini dilakukan secara riil, seperti halnya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” ujar Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim di lokasi pemungutan suara.
Abdul Hakim menyampaikan, bahwa simulasi ini bertujuan memberikan pemahaman bagi penyelenggara khususnya KPPS yang akan menjadi garda terdepan nanti dalam pelaksanaan proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi. Jadi kita mendesain simulasi pada hari ini mendekati 100 persen seperti TPS yang telah ditentukan dalam aturan Pemilu Tahun 2024.
“Ini juga untuk memastikan bahwa semua tahapan pemungutan suara dapat berjalan lancar dan aman,” imbuh Ketua KIP Lhokseumawe.
Selain itu, kegiatan simulasi ini sudah dilakukan awalnya di bulan Desember 2023, kali kedua ini dilakukan lagi dengan konteks pemantapan sehingga para penyelenggara bisa lebih memahami teknisnya yang penuh dinamika dan permasalahan yang terjadi disaat pelaksanaan pungut hitung di TPS, ucapnya.
"Kami juga berharap masyarakat dapat berpartisipasi untuk hadir ke TPS menggunakan hak pilihnya di ajang pesta demokrasi ini. Sesuai dengan aturan dari PKPU bahwa pemilih tidak diperbolehkan membawa handphone ke dalam bilik suara," tutup Abdul Hakim.