KIP Kota Lhokseumawe Tetapkan 134.255 Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menetapkan 134.255 daftar pemilih sementara (DPS) dalam rapat pleno terbuka di Aula KIP Kota Lhokseumawe, Rabu (5/4/2023).
Tahapan Pemilu sudah memasuki tahap penyusunan DPS dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang telah dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Sebagaimana jenjang penyusunan yang ditetapkan dalam peraturan KPU, hari ini kita lakukan rapat pleno secara terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pemilu tahun 2024 ditingkat Kota Lhokseumawe, kata Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA, MA saat menyampaikan sambutannya.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Zainal Bakri, S.Sos, M.Kom.I menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi Badan Adhoc (Pantarlih, PPS dan PPK) se Kota Lhokseumawe karena telah berjibaku menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Zainal menyebutkan rekapitulasi DPS Kota Lhokseumawe berjumlah 134.255 pemilih terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 65.167 orang dan perempuan sebanyak 69.088 orang. Jumlah pemilih tersebut tersebar pada 492 tempat pemungutan suara (TPS) di 68 desa/gampong pada 4 Kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
"Dalam rapat pleno disebutkan juga bahwa terdapat ada tiga titik TPS khusus yang sudah kita petakan, namun apabila kedepannya ada penambahan titik kita masih dapat lakukan penyesuaian sebelum ditetapkan daftar pemilih tetap", tambahnya.