Berita Terkini

Peringatan Haornas ke-36 Tahun 2019

Jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, gelar upcara peringatan Hari Olahraga Nasional ke-36 tahun 2019. Upacara berlangsung di halaman Kantor KIP Kota Lhokseumawe di Jalan T Agoeng Ibrahim, Uteunkot, Kota Lhokseumawe. Bertindak selaku inspektur upacara Mulyadi, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kota Lhokseumawe. Sementara Sekretaris KIP Kota Lhokseumawe, T Joan Virgiansyah sebagai komandan upacara. Upacara juga dihadiri Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zainal Bakri, para Kasubbag, staf dan honorer di lingkungan sekretariat KIP. Melalui momentum peringatan Haornas ke-36, Mulyadi mengajak seluruh jajaran KIP Kota Lhokseumawe untuk membiasakan berolah raga sejak dari rumah. Olahraga yang teratur, katanya, akan membuat kita tetap sehat serta memiliki semangat kerja yang tinggi. Selesai kegiatan upacara, peringatan hari olahraga kali ini juga dimeriahkan dengan senam zumba bersama.

KIP Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRK Lhokseumawe pada pemilihan umum tahun 2019. Rapat pleno berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Walikota, Senin (22/07/2019). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar. Mohd. Tasar mengatakan, bahwa penetapan rapat pleno ini merupakan agenda KIP yang terakhir. Setelah ini kami akan menyampaikan semua berkas administrasi calon legislatif yang terpilih ke Walikota untuk dijadikan dasar SK dan pengusulan pelantikan. “KIP Kota Lhokseumawe sudah melaksanakan seluruh tugas dan kewajibannya sejak pendataan pemilih sampai penetapan kursi dan calon legislatif terpilih. Semoga semua ini membawa kebaikan bagi kita semua dalam menjalankan proses demokrasi,” katanya. Ia menyebutkan, sebelumnya rapat pleno penetapan sudah dibuka dan kemudian diskor pada tanggal 3 Juli 2019 lalu. Rapat pleno dilanjutkan pada Senin ini. Rapat pleno diawali dengan pembacaan perolehan suara masing-masih peserta pemilu diawali dari Dapil 1 Kec. Banda Sakti dilanjutkan Dapil 2 Kec. Muara Dua, Dapil 3 Kec. Blang Mangat, dan Dapil 4 Kec. Muara Satu. Pasca pembacaan hasil perolehan suara dilanjutkan dengan pembagian suara dengan metode perhitungan kursi dan caleg terpilih. Total 25 kursi di DPRD Kota Lhokseumawe dari hasil penetapan terdistribusi ke PKB 1 kursi, Gerindra 5 kursi, Partai Golkar 2 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, PKS 2 Kursi, PAN 2 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Aceh 7 Kursi, dan PNA 1 kursi. Acara rapat pleno tersebut diikuti oleh seluruh anggota komisioner KIP Kota Lhokseumawe dan dihadiri oleh Walikota Lhokseumawe yang diwakili Asisten I, T. Mochtar Muhammad Said, Panwaslih Kota Lhokseumawe, unsur Muspida dan Muspika, pimpinan serta saksi-saksi parpol, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Tunggu Surat MK, KIP Tunda Penetapan Caleg Terpilih

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Moh. Tasar, BA., MA., membuka rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRK pada Rabu, 3 Juli 2019 di Hotel Diana, Lhokseumawe. Rapat pleno diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Komisioner Divisi Teknis, T Marbawi kemudian membacakan kronologis proses pencalonan secara singkat, sebelum pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe. “Perlu saya sampaikan kepada para peserta pemilu dan hadirin yang telah berhadir pada pagi hari ini, bahwa sesuai arahan dari KIP Aceh dan KPU RI, rapat pleno penetapan pada pagi hari ini harus kami skor karena sampai saat ini kami belum menerima surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait daerah yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU,” katanya. Meskipun, kata Moh. Tasar, sejak awal setelah memantau dari laman resmi MK, tidak ada partai politik yang melaporkan atau mendaftarkan gugatan terkait perolehan kursi DPRK Kota Lhokseumawe di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). “Namun kami harus mempedomani pada surat keputusan yang dikeluarkan oleh MK sebagai landasan untuk melanjutkan penetapan ini. Kita akan cabut skor sidang pleno ini sampai kita mendapatkan SK tersebut dan kami juga akan segera menghubungi semua peserta pemilu dan pihak terkait setelahnya,” kata Moh. Tasar. Rapat pleno ini dihadiri seluruh Komisioner KIP Kota Lhokseumawe, Plt. Sekretaris, Komisioner Panwaslih Kota Lhokseumawe, serta para pejabat daerah.

Besok, KIP Tetapkan Anggota Dewan Terpilih

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Senin (1/7/2019) menggelar rapat internal guna membahas jadwal rapat pleno untuk penetapan 25 anggota DPRK Lhokseumawe yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada April 2019 lalu. Rapat yang dihadiri seluruh anggota komisioner KIP Lhokseumawe tersebut memutuskan bahwa rapat pleno untuk penetapan 25 anggota DPRK Lhokseumawe periode 2019-2023 akan dilangsungkan Rabu (3/7/2019

Populer

Belum ada data.