Berita Terkini

Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KIP Aceh Nomor 20 Tahun 2022 di lingkungan Sekretariat KIP Kota Lhokseumawe

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KIP Aceh Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu di lingkungan Sekretariat KIP Kota Lhokseumawe, di Aula Kantor setempat, Rabu (3/8/2022).

Anggota KIP Kota Lhokseumawe Divisi Teknis Penyelenggara, T. Marbawi menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KIP Aceh Nomor 20 Tahun 2022.

Giat sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh jajaran Kasubbag dan Staf di KIP Kota Lhokseumawe terkait Peraturan KPU dan Keputusan KIP Aceh demi menyukseskan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 362 kali