Berita Terkini

Pemko dan KIP Kota Lhokseumawe Bahas Usulan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe di ruang kerja Wakil Walikota Lhokseumawe, pada Senin, 31 Januari 2022. Pertemuan ini membahas kesiapan anggaran pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar dalam pertemuan tersebut mengatakan, Pemerintah Pusat telah menetapkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 yang dilaksanakan secara serentak.

KIP Kota Lhokseumawe dalam menyelenggarakan tahapan nantinya, perlu  menyampaikan usulan rencana anggaran untuk dapat dialokasikan dalam tahapan pemilu dan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan segera dimulai. Jadwal tahapan akan dimulai pada 14 Februari 2022 mendatang.

Tasar menjelaskan, dengan adanya partai lokal di Aceh yang ikut serta dalam pesta demokrasi nantinya, maka membutuhkan alokasi anggaran khusus dari Pemerintah Daerah di masing-masing Kabupaten/Kota di Aceh.

“Diharapkan dengan adanya dukungan, dan kebijakan serta perhatian dari pemangku kepentingan di Pemerintah Kota Lhokseumawe. Mulai bulan April hingga Agustus 2022 nanti akan dilaksanakan tahapan verifikasi partai politik”, sebut Ketua.

Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad di dampingi Kepala Kesbangpol, Kepala Bappeda, Kepala DPKAD, Asisten III , Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum, menyampaikan apresiasi atas kinerja KIP Kota Lhokseumawe dalam upaya membangun komunikasi dengan Pemko Lhokseumawe.

Ia menyampaikan, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada adalah kewajiban dan tugas besar KIP Kota Lhokseumawe dalam mempersiapkan tahapan-tahapan kedepan.

Terkait anggaran, Yusuf Muhammad mengatakan, pemerintah kota Lhokseumawe siap mendukung dan mengakomodir sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan.

Ia meminta KIP Kota Lhokseumawe segera menyiapkan usulan rencana kebutuhan anggaran Pilkada agar dapat segera dibahas dengan tim anggaran Kota Lhokseumawe, dan terus berkoordinasi juga dikomunikasikan.

"Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan masyarakat Kota Lhokseumawe sudah sepatutnya perlu didukung agar dapat terlaksana dengan baik", jelas Wakil Walikota.

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Komisioner KIP Kota Lhokseumawe, Divisi Data dan Informasi, Zainal Bakri, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih & Parmas dan SDM, Muchtar Yusuf, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mulyadi, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, T. Marbawi dan Pelaksana Tugas Sekretaris KIP, Masyitah. (sz)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 357 kali