
Monitoring dan Supervisi Bimbingan Teknis KPPS Untuk Pemilu Tahun 2024
Komisioner dan Sekretariat KIP Kota Lhokseumawe melaksanakan Monitoring dan Supervisi pelaksanaan bimbingan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka pembekalan terkait tahapan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang dilakukan di sejumlah titik lokasi tersebar di empat Kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe ini dilaksanakan oleh PPK dan PPS.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses pelaksanaan bimbingan teknis KPPS berlangsung sesuai dengan ketentuan dan kredibel.
Bagikan:
Telah dilihat 383 kali