
KIP Lhokseumawe Tetapkan PDPB Periode April 2021
KIP Kota Lhokseumawe laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode April 2021, di Ruang Media Center, Kantor KIP Kota Lhokseumawe, Jumat, 30 April 2021. Berdasarkan ketentuan Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perubahan atas Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, rapat koordinasi bulanan ini digelar tertutup, tanpa mengudang instansi/stakeholder terkait.
Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA., MA , dan dihadiri anggota lainnya. Mereka adalah Zainal Bakri, S.Sos, M.Kom.I (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Muchtar YusuF, SE (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Parmas, dan SDM), Mulyadi (Divisi Hukum dan Pengawasan) serta T Marbawi (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu). Rapat koordinasi juga dihadiri Kepala Sekretariat, T Joan Virgianshah, S.STP,. MSP beserta staf.
Mohd. Tasar, dalam sambutannya menyampaikan, sesuai aturan terbaru, rapat koordinasi terbuka dengan mengundang para pihak dan stakeholder lainnya akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. “Meski rakor kali ini digelar terutup, namun kita tetap berkewajiban untuk mengirim data PDPB yang kita tetapkan ini kepada mereka seperti sebelumnya,” katanya.