Berita Terkini

Gelar Rakor PDPB Triwulan III, KIP Kota Lhokseumawe Tetapkan 133.152 Pemilih

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Triwulan III tahun 2022 yang digelar pada Kamis, 29 September 2022 di Aula KIP Kota Lhokseumawe.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zainal Bakri, S.Sos, M.Kom.I dan dihadiri Anggota KIP lainnya T. Marbawi dan Mulyadi serta para kasubbag.

"Hari ini KIP Kota Lhokseumawe menyelesaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pada bulan depan akan memasuki penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahapan Pemilu 2024", ujar Zainal.

Sebelum menuntaskan PDPB periode ini, katanya, KIP telah menerima Surat Edaran KPU Nomor 2331 terkait Tindak Lanjut Hasil Pemadanan dan Persiapan Penyusunan Data Pemilih. KIP Kota Lhokseumawe juga telah menuntaskan data yang dikirim oleh KPU RI melalui Ditjen Capil Kemendagri untuk melakukan pencermatan ulang terhadap data-data yang sudah tidak memenuhi syarat, baik itu sudah meninggal maupun pindah domisili. 

Setelah dicermati, sebutnya, data yang masuk sebagai data pemilih baru pada bulan September ini cukup signifikan dibandingkan dengan data pemilih bulan sebelumnya. 

Pada Agustus 2022 jumlah DPB Kota Lhokseumawe sebanyak 130.214, sedangkan jumlah pemilih Kota Lhokseumawe pada bulan September ini meningkat menjadi 133.152.

Jumlah ini tersebar dalam 68 desa di empat wilayah kecamatan. Kecamatan Banda Sakti terdapat 57.303 pemilih, Kecamatan Muara Dua 34.128 pemilih, Kecamatan Blang Mangat 17.634 pemilih dan Muara Satu 24.087 pemilih.

Kegiatan rakor juga turut dihadiri Anggota Komisioner Panwaslih Lhokseumawe, Disdukcapil Lhokseumawe, Kesbangpol Lhokseumawe, serta perwakilan Partai Politik peserta pemilu se Kota Lhokseumawe.

Rekapitulasi DPB Bulan September Tahun 2022 Download

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 616 kali